Bloggeria

Bloggeria

Minggu, 27 Oktober 2013



BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
 
A.      PENGERTIAN PEMUDA

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus. Lebih menarik lagi pada generasi ini mempunyai permasalahanpermasalahan yang sangat bervariasi, di mana jika permasalahan ini tidak dapat diatasi secm·a proporsional maka pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan.
Disamping menghadapi berbagai permasalahan, pemuda memiliki potensipotensi
yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu berbagai potensi positif yang dimiliki generasi muda ini harus digarap, dalam arti pengembangan dan pembinaannya hendaknya harus sesuai dengan asas, arah, dan tujuan pengembangan dan pembinaan generasi muda di dalam jalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional sebagaimana terkandung di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV.

B.      PENGERTIAN SOSIALISASI

Sosialisasi adalah proses yang membatu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga.
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah - tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.

C.     PERAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT

Pada masa 1990 sampai sekarang demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi. Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus walaupun klise, sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat

D.     POTENSI – POTENSI GENERASI MUDA

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan
adalah :

a) Idealisme dan daya kritis.
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu untuk senantiasa dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.

b) Dinamika dan kreatifitas.
Adanya ldealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan - kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama sekali.
c) Keberanian mengambil resiko.
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil
resiko.

d) Optimis dan kegairahan semangat.
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.

e) Sikap kemandirian dan disiplin murni.
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

f) Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahulunya.

g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif. Tapi keanekaragaman masyarakat Indonesia dapat merupakan potensi dinamis dan kreatif jika keanekaragaman itu ditempatkan dalam rangka integrasi nasional yang didasarkan c,ttas semangat dan jiwa Sumpah
Pemuda tahun 1928 serta kesamaan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga dengan demikian merupakan sumber yang kaya untuk kemajuan bangsa itu sendiri. Untuk itu generasi muda perlu didorong untuk menampilkan potensinya yang terbaik dan diberi peran yang jelas serta bertanggung jawab dalam menunjang pembangunan nasional.

h) Patriotisme dan nasionalisme.
Pemupukan rasa kebanggaan. kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.

i) Sikap kesatria.
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.

j) Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju, madya maupun yang sederhana.

E.      TUJUAN SOSIALISASI

Tujuan pokok sosialisasi adalah :

I) Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan
bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2) Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3) Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipela jari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4) Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.

F.      MASALAH GENERASI MUDA

Permasalahan Generasi Muda berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :

a) Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b) Kekurangpastian yang dial ami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c) Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d) Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat  kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e) Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkemrangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangtlya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
f) Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan
masyarakat daerah pede saan.
g) Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan
kehidupan keluarga.
h) Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i) Belum adanya peraturan perundangan yang rnenyangkut generasi muda.

Contoh kasus narkoba generasi muda:

Kondisi peredaran narkoba di Kab. Garut saat ini sangat rawan. Hal ini terlihat dari meningkatnya kasus narkoba yang ditangani Satuan Reseserse (Satserse) Polres Garut.
Demikian diungkapkan Kepala Humas Polres Garut, Ipda Wien Christianingsih, S.H. saat dihubungi “GM”, Kamis (9/5). Ia mengkhawatirkan, keadaan itu akan mengancam generasi muda, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa. Terlebih mereka menjadi salah satu target pemasaran narkoba di Kab. Garut.
“Bertolak dari kekhawatiran itu, kami melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Dengan tujuan membina mereka agar tidak terjerumus ke dalam lingkungan narkoba. Target kami tidak hanya kalangan pelajar dan mahasiswa, melainkan juga anak di bawah umur yang kondisi kejiwaannya masih labil, sehingga rawan terpengaruh bahaya narkoba,” papar Wien.
Lebih jauh mantan Kanit PPA Polres Garut itu mengatakan, hingga sejauh ini pihaknya telah melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba di 162 sekolah (SMP, SMA, dan sederajat) serta perguruan tinggi di Kab. Garut. Melalui kegiatan ini, para generasi muda dibekali pengetahuan tentang berbagai jenis narkoba yang ada di Indonesia serta dampak yang ditimbulkannya. Diharapkan, dengan penyuluhan itu, generasi muda khususnya pelajar dan mahasiswa tidak akan coba-coba menyentuh narkoba.
“Hingga sejauh ini pihak sekolah maupun perguruan tinggi sangat merespons upaya ini. Begitu pun dengan pelajar dan mahasiswa, sangat antusias. Mudah-mudahan hal ini menjadi awal yang baik untuk mencegah peredaran narkoba di Kab. Garut, khususnya di kalangan generasi muda,” katanya.
Kerja sama
Karena itu, lanjutnya, Polres Garut bekerja sama dengan instansi atau lembaga terkait akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkesinambungan. Sebab selain memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk membentuk karakter dan jiwa generasi muda yang agamis, beriman, dan bertakwa. Kegiatan juga diisi dengan siraman rohani untuk mempertebal keimanan.
“Tidak hanya penyuluhan bahaya narkoba yang kami sampaikan pada kegiatan ini, melainkan juga Undang-undang Pornografi. Sebab pornografi juga merupakan ancaman bagi generasi muda. Lebih dari itu, kegiatan ini juga dilengkapi siraman rohani untuk mempertebal keimanan,” pungkasnya.

Sumber : Modul ISD 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar