Bloggeria

Bloggeria

Minggu, 12 Januari 2014




BAB VIII

AGAMA DAN MASYARAKAT

A.    Fungsi Agama Dalam Masyarakat

Fungsi agama dalam masyaraka Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a.       Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b.      Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c.       Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
  • Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
  • Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d.      Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
  • Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
  • Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
  • Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e.       Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan  menurut   Thomas   F.  O’Dea  menuliskan   enam  fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1.      Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2.      Sarana hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara
Ibadat.
3.      Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4.      Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5.      Pemberi identitas diri.
6.      Pendewasaan agama.
Sedangkan menurut  Hendropuspito  lebih ringkas  lagi,  akan tetapi   intinya   hampir   sama.   Menurutnya   fungsi   agama   dan masyarakat   itu   adalah   edukatif,   penyelamat,   pengawasan   sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai  agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma  atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.

B.    Kasus Yang Berkaitan Dengan Konflik Yang Ada Dalam Agama Dan Masyarakat

Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.

http://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/agama-konflik-dan-masyarakat/


BAB VII
ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

A.    Kasus Yang Berkaitan Dengan Ilmu Pengetahuan Teknologi Barat & Indonesia

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia tertinggal jauh dan sangat memprihatinkan dibanding Negara-negara Eropa dan Amerika Serikat bahkan pula di Negara-negara Asia misalnya Jepang dan China. Hal ini disebabkan karena :
                                                                                                 
  1. Masih terbatasnya orang indonesia yang mendapat pendidikan barat terutama pendidikan tinggi.
  2. Kurangnya keinginan dari pemerintah maupun perusahaan swasta yang ada di Indonesia untuk melakukan ahli teknologi
  3. Tidak adanya inovasi teknologi yang berarti di dalam masyarakat indonesia itu sendiri,ilmu pengetahuan dan teknologi di indonesia mulai berkembang dimana ditandai dangan adanya perguruan tinggi dan pusat-pusat penelitian seperti lembaga ilmu pengetahuan (LIPI) dan juga badan pengkajian dan penerapan teknologi (BPPT)
Realita yang memprihatinkan itu bukan dilihat dari prestasi beberapa bidang IPTEK yang telah di capai seperti penemuan aplikasi teknologi DNA, pemuan bibit padi unggul, pemuan vector medan laju percepatan gerak lempeng teknologi, rancangan bangunan pesawat remotely pilotely piloted vehicle, memperoleh penghargaan internasional fellowship L’oreal-unesco for woman in science,mendapat medali emas pada internasiaonal exhibition of invention new techninique and peroduct memperoleh the first to nobel prize di bidang fisika tingkat SMA , hingga temuan nutrisi baru yang di sebut saputra, yang memang semua itu perlu di syukuri . Tetapi keprihatinan itu muncul pergerakan dampak perkembangan IPTEK itu memang tidak segaris lurus dangan pencipta kesejahteraan masyarakat dalam rangka kebijakan IPTEK secara nasional,

B.    Peran Teknologi Dalam Mengatasi Kemiskinan

IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan teknologi) merupakan serangkain kreasi ide yang dituangkan dalam bentuk nyata yang ditujukan fungsinya sebagai alat untuk mempermudah kegitan manusia.
Dalam aplikasinya perkembangan IPTEK di Indonesia terbilang lambat, masih banyak human resource yang belum mengerti akan IPTEK itu sendiri. Hal ini di perparah dengan keadaan ekonomi masyarakat  Indonesia sendiri. Mayoritas masyarakat Indonesia tergolong dalam jenjang kurang sejahtera, hal ini berpengaruh terhadap perkembanganIPTEK itu sendiri di Indonesia.

IPTEK sebenarnya dapat membantu masyarakat dalam permasalahan ekonominya, satu contoh dalam hal komunikasi, masyarakat dapat mudah menghubungi partner kerja di tempat yang terpencil sehingga akses ke daerah terpencil akan lebih mudah di capai melalui komunikasi terlebih dahulu, kemudian dalam bidang mencari lowongan pekerjaan, masyarakat yang sedang mencari pekerjaan akan mudah mendapatkan informasi melalui internet. IPTEK adalah salah satu alternatif lain bagi masyarkat untuk mengatasi problem ekonomi, bisa saja dengan IPTEK ini masyarakat akan lebih terbuka pengetahuannya sehingga dapat memunculkan ide-ide baru untuk berinovasi menciptakan peluang kerja baru.

Saat ini, bukan rahasia umum lagi apabila masih banyak masyarakat khususnya di Indonesia yang tidak mengerti akan IPTEK atau masyarakat yang belum siap mental akanIPTEK itu sendiri. Ketertinggalan akan penguasaan teknologi ini mengakibatkan lambatnya penerimaan bahkan penyrapan informasi yang mana pada masa ini hampir semua informasi dituangkan dalam internet akses. Apabila masyarakat tidak mampu menguasai teknologi sudah tentu semakin tertinggalnya mereka akan informasi yang merupakan gerbang dalam mencari pekerjaan untuk memperbaiki ekonomi mereka secara pribadi bahkan halayak luas.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa teknologi bermetamorfosis menjadi satu hal yang wajib dikuasai oleh manusia apabila tidak ingin tertinggal akan informasi umum dan dampak bagi masyarakat yang tertinggal akan menjadi makin terpuruk apabila tidak sesegera mungkin memperbaiki kemampuannya akan penguasaan teknologi.

http://teknologi.kompasiana.com/internet/2013/01/27/manfaat-iptek-dalam-mengatasi-kemiskinan-dan-efek-tekhnologi-bagi-masyarakat-yang-belum-siap-mental-528976.html